Kamis, 19 Februari 2021 Pengadilan Agama Tuban melaksanakan Sidang di luar Gedung Kantor Pengadilan Agama Tuban untuk pertama kalinya ditahun 2021. Sidang dilaksanakan di Balai Desa Rengal Kabupaten Tuban. Sebelum Kegiatan dilaksanakan, Dra. Hj. Nur Indah H. Nur, S.H. selaku Ketua Pengadilan Agama Tuban menyempatkan diri untuk memberikan beberapa informasi mengenai sidang di luar gedung sekaligus resmi membuka kegiatan pada pukul 09:00 WIB. Mohamad Mokhtar selaku Kepala Desa Rengel memberikan apresiasi kepada Ketua PA Tuban dan Timnya yang telah memberikan kepercayaan balai desa Rengel sebagai lokasi sidang diluar gedung / Sidang perceraian yang mencangkup wilayah : Plumpang, Rengel, Grabagan dan Soko.
Sidang pada gelombang pertama ini hanya ada 5 perkara persidangan, sidang selanjutnya dilaksanakan pada tanggal 26 Februari 2021, Harapannya persidangan bisa berjalan dengan lancar.