Tim Hakim Tinggi Pengawas Daerah dari Pengadilan Tinggi Agama Surabaya melakukan
pengawasan regular pada Pengadilan Agama
Tuban selama dua hari, mulai tanggal 04 sampai dengan 05 Oktober 2021, Kedatangan Tim Kali ini
sekaligus Pembinaan dan Pemeriksaan teknis dan Administrasi Yustisial
Pengadilan Agama di Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Pembinaan dan Pengawasan di ketua oleh Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Surabaya
H.Basuni., S.H., M.H., Panitera Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Hj. Siti
Romiyani, S.H., M.H., dan Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Agama Surabaya
Naini Tiastuti, S.H., M.H., Kepala Sub bagian Tata Usaha dan Rumah Tangga,
Rohmad Bahrudin, S.Kom., M.HP., dan Muh. Basuki Kurniawan, A.Md Staf Pengadilan
Tinggi Agama Surabaya.
Pembinaan dan pemeriksaan Teknis ini dilaksanakan sebagai tindak
lanjut dari Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama nomor
2967/DjA/OT.01.1/SK/9/2021 tanggal 24 September 2021, Perihal Petunjuk Teknis
Revisi Anggaran Dalam Rangka Penggunaan Anggaran PNBP Tahun Anggaran 2021, maka
perlu dilakukan Pembinaan dan Pemeriksaan Teknis dan Administrasi Yustisial
Pengadilan Agama di Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Tahun 2021.
Pengawasan di lakukan mulai hari Senin-Selasa , mulai dari administrasi
perkara sampai dengan sarana dan
prasarana pada Pengadilan Agama Tuban. Di akhir Pengawasan , Ketua Tim H.
Basuni memaparkan tentang perkara pembagian waris sebagai refresh Kembali
kepada para Hakim pada Pengadilan Agama Tuban.
"Para Hakim harus
sering melakukan diskusi-diskusi Bersama untuk memecahkan persoalan untuk
sharing ilmu dalam kasus-kasus tertentu, " Ujar Basuni.
Pemaparan hasil pengawasan
selanjutnya oleh Hj. Siti Romiyani, Panitera Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Romiyani
menekankan impelementasi Teknologi Informasi pada Pengadilan Agama Tuban
terutama mengenai kebijakan Dirjen pada Implementasi Aplikasi Gugatan Mandiri
pada Pengadilan Agama Tuban, selain itu beliau juga menekankan kebersihan
terutama untuk ruang pelayanan publik, terapkan selalu 5R 1N di lingkungan
kantordan tetap selalu terapkan protocol Kesehatan.
"Keberlanjutan
implementasi APM harus selalu dijaga
karena hal tersebut selalu berhubungan dengan pelaksanaan pembangunan
Zona Integritas yang saat ini dilakukan, jangan sampai dari predikat A “
Excellent” berganti menjadi B, tetap semangat dalam peningkatan kualitas pelayanan kepada
masyarakat,"Ujar Romiyani di akhir pemaparannya.
Pemaparan dari bagian Kesekretariatan oleh Kepala Sub Bagian Tata
Usaha dan Rumah Tangga, Rohmad Bahrudin, dalam pemaparannya belia menyampaikan
beberapa temuan pada Distribusi BMN, Website, administrasi keuangan dan
administrasi kepegawaian.
"Saya
mengapresiasi Bendahara Pengadilan Agama Tuban, bahwa Keuangan di brankas
dan administrasinya tepat tidak ada
selisih, dan sebagai sharing saja saya dikantor
selalu meminta kepada teman-teman untuk selalu pasang mata, mana
sekiranya tidak enak dipandang mata segera benahi tanpa harus menunggu petugas
terutama menyangkut kebersihan kantor," Ujar Rohmad diakhir pemaparannya.
Pemeparan diakhiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Tuban, Drs. Ahmad Juaeni, M.H., yang menyampaikan kesiapan dalam menindaklanjuti hasil pengawasan tersebut, dan akan segera dilaporkan kepada Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya dialnjutkan dengan penanda tanganan kontrak kinerja sebagai hasil pembinaan dan pengawasan Tim Hakim Pengawas Daerah.