2021-10-05 Dipublikasikan oleh : Admin views : 782

Tim Hakim Tinggi Pengawas Daerah dari Pengadilan Tinggi Agama Surabaya melakukan pengawasan regular pada Pengadilan Agama Tuban

Oleh : Admin

Tim Hakim Tinggi Pengawas Daerah dari  Pengadilan Tinggi Agama Surabaya melakukan pengawasan regular pada Pengadilan Agama  Tuban selama dua hari, mulai tanggal 04 sampai dengan  05 Oktober 2021, Kedatangan Tim Kali ini sekaligus Pembinaan dan Pemeriksaan teknis dan Administrasi Yustisial Pengadilan Agama di Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Surabaya.  Pembinaan dan Pengawasan di ketua oleh  Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Surabaya H.Basuni., S.H., M.H., Panitera Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Hj. Siti Romiyani, S.H., M.H., dan Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Naini Tiastuti, S.H., M.H., Kepala Sub bagian Tata Usaha dan Rumah Tangga, Rohmad Bahrudin, S.Kom., M.HP., dan Muh. Basuki Kurniawan, A.Md Staf Pengadilan Tinggi Agama Surabaya.

Pembinaan dan pemeriksaan Teknis ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama nomor 2967/DjA/OT.01.1/SK/9/2021 tanggal 24 September 2021, Perihal Petunjuk Teknis Revisi Anggaran Dalam Rangka Penggunaan Anggaran PNBP Tahun Anggaran 2021, maka perlu dilakukan Pembinaan dan Pemeriksaan Teknis dan Administrasi Yustisial Pengadilan Agama di Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Tahun 2021. Pengawasan di lakukan mulai hari Senin-Selasa , mulai dari administrasi perkara  sampai dengan sarana dan prasarana pada Pengadilan Agama Tuban. Di akhir Pengawasan , Ketua Tim H. Basuni memaparkan tentang perkara pembagian waris sebagai refresh Kembali kepada para Hakim pada Pengadilan Agama Tuban.

"Para Hakim harus sering melakukan diskusi-diskusi Bersama untuk memecahkan persoalan untuk sharing ilmu dalam kasus-kasus tertentu, " Ujar Basuni.

               Pemaparan hasil pengawasan selanjutnya oleh Hj. Siti Romiyani, Panitera Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Romiyani menekankan impelementasi Teknologi Informasi pada Pengadilan Agama Tuban terutama mengenai kebijakan Dirjen pada Implementasi Aplikasi Gugatan Mandiri pada Pengadilan Agama Tuban, selain itu beliau juga menekankan kebersihan terutama untuk ruang pelayanan publik, terapkan selalu 5R 1N di lingkungan kantordan tetap selalu terapkan protocol Kesehatan.

"Keberlanjutan implementasi APM harus selalu dijaga  karena hal tersebut selalu berhubungan dengan pelaksanaan pembangunan Zona Integritas yang saat ini dilakukan, jangan sampai dari predikat A “ Excellent” berganti menjadi B, tetap semangat dalam  peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,"Ujar Romiyani di akhir pemaparannya.

Pemaparan dari bagian Kesekretariatan oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Rumah Tangga, Rohmad Bahrudin, dalam pemaparannya belia menyampaikan beberapa temuan pada Distribusi BMN, Website, administrasi keuangan dan administrasi kepegawaian.

"Saya mengapresiasi Bendahara Pengadilan Agama Tuban, bahwa Keuangan di brankas dan  administrasinya tepat tidak ada selisih, dan sebagai sharing saja saya dikantor  selalu meminta kepada teman-teman untuk selalu pasang mata, mana sekiranya tidak enak dipandang mata segera benahi tanpa harus menunggu petugas terutama menyangkut kebersihan kantor," Ujar Rohmad diakhir pemaparannya.

               Pemeparan diakhiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Tuban, Drs. Ahmad Juaeni, M.H., yang menyampaikan kesiapan dalam menindaklanjuti hasil pengawasan tersebut, dan akan segera dilaporkan kepada Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya dialnjutkan dengan penanda tanganan kontrak kinerja sebagai hasil pembinaan dan pengawasan Tim Hakim Pengawas Daerah.

 


 

  

Nilai IKM IPP dan IPK


Hubungi Kami

Info Lainnya