Sebagai salah satu syarat untuk perpanjangan kontrak kerja tahun 2024 bagi tenaga PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri) di Pengadilan Agama Tuban, seluruh PPNPN yang selama ini mengadikan diri di instansi pemerintah yang berada di Jalan Sunan Kalijaga tersebut melaksanan tes uji kompetensi. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (13/12) secara bersama dilaksanakan di ruang media center PA Tuban.
Dibuka secara resmi oleh Mufi Ahmad Baihaqi selaku Ketua PA Tuban serta didampingi oleh Panitera dan Sekretaris PA Tuban. Dalam sambutannya Mufi menyampaikan bahwa tes yang dilaksanakan ini soalnya dibuat mirip dengan tes CPNS. “Supaya nantinya apabila teman-teman PPNPN mengikuti tes CPNS juga sering-sering Latihan soal serupa dengan ini”jelas Mufi. Selain itu beliau juga berpesan kepada seluruh PPNPN di PA Tuban untuk meningkatkan integritas serta kapabilitasnya dalam bekerja terutama dalam menjalankan tupoksi masing-masing.
Tes yang dilakukan dengan sistem CAT (Computer Assited Tes) dengan 30 soal yang terbagi soal TIU,TWK,Matematika dan Logika memnpunyai waktu yang secara otomatis. Sehingga dari 30 soal yang dikerjakan tersebut dalam kurun waktu 90 menit. Pelaksanaan kegiatan ujian kompetensi tersebut diikuti oleh 11 (sebelas ) orang.
Sementara itu, ditemui secara terpisah Umi Rofiqoh,S.H,M.H selaku Sekretaris PA Tuban memberikan keterangan bahwa tes tersebut selain salah satu syarat memperpanjang kontrak kerja juga menjadi salah satu penilaian bagi PPNPN pada Triwulan IV Tahun 2023. “Nantinya ini juga menjadi salah satu penilaian untuk memilih salah satu kandidat pegawai teladan PPNPN yang hasilnya akan diumumkan pada acara PA Tuban Awards Semester II mendatang”jelas Umi.