2022-11-24 Dipublikasikan oleh : views : 401

KEBERHASILAN PELAKSANAAN EKSEKUSI OLEH PENGADILAN AGAMA TUBAN

Oleh : admin

Kamis, 24 November 2022, Pengadilan Agama Tuban melaksanakan eksekusi atas putusan Pengadilan Agama Tuban Nomor: 2439/Pdt.G/2021/PA.Tbn tanggal 08 Maret 2022. Eksekusi ini dilaksanakan oleh Thoyib Teguh Dwi Nugroho (Jurusita) dan dua orang saksi H. Mashudi, S.Ag., M.H. (Panitera Muda) dan Kasiyanto, S.H. (Jurusita) yang ditunjuk dan atas perintah Ketua Pengadilan Agama Tuban dengan Surat Penetapan Eksekusi Nomor: 1/Pdt.Eks/2022/PA.Tbn. tanggal 11 Oktober 2022. Petugas eksekusi tiba di lokasi obyek yang menjadi sengketa dalam perkara ini yang terletak di Dusun Beringin RT 05 RW 04 Desa Minohorejo, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban dan bertemu langsung dengan Kuasa Hukum Para Pemohon Eksekusi, Termohon Eksekusi, dan Kepala Desa Minohorejo.

Selanjutnya petugas eksekusi menyampaikan maksud dan tujuan kepada para Pemohon dan Termohon Eksekusi yaitu untuk melaksanakan eksekusi atas obyek/barang-barang berupa tanah pertanian (sawah) yang ada ditangan/dikuasai Termohon eksekusi berdasarkan Putusan Pengadilan Agama Tuban Nomor: 2439/Pdt.G/2021/PA.Tbn tanggal 08 Maret 2022. Kemudian petugas eksekusi dan para pihak menuju ke tempat objek sengketa yaitu 5 (lima) petak/bidang tanah pertanian seluas 2673 m2 dengan batas sebelah Utara: tanah milik Bapak Supo P. Sulikan, Selatan: tanah milik Ibu Roniyah, Barat: tanah milik Kasmiran, Sumisih, Suminah, Suminten, Timur: tanah milik Tumijah.

Setelah objek sengketa di atas dibenarkan oleh kedua belah pihak, petugas eksekusi mencabut objek sengketa dari tangan/penguasaan Termohon Eksekusi. Selanjutnya dibagikan kepada pihak Pemohon dan Termohon Eksekusi sebagaimana bunyi amar putusan Pengadilan Agama Tuban tersebut. Setelah eksekusi dilaksanakan kemudian berita acara eksekusi Nomor: 1/Pdt.Eks/2022/PA.Tbn. tanggal 11 Oktober 2022 ditandatangani oleh petugas eksekusi dan salinannya diserah terimakan kepada para pihak.

Nilai IKM IPP dan IPK


Hubungi Kami

Info Lainnya