2023-06-21 Dipublikasikan oleh : views : 407

Kunjungan KPTA Surabaya ke PA Tuban Dalam Rangka Monev Pengawasan Reguler

Oleh : admin

Pengadilan Agama Tuban mendapatkan kunjungan rombongan dari pimpinan PTA Surabaya. Kunjungan yang dilaksanakan tersebut dalam rangka monitoring evaluasi pengawasan regular dari PTA Surabaya kepada satker dibawahnya. Kegiatan tersebut dapat dikatakan mendadak sebab kedatangan tim Monitoring Evaluasi Pengawasan reguler PTA Surabaya tesebut dijadwalkan pada tanggal 26-27 Juni 2023. Akan tetapi tanpa ada pemberitahuan yang pasti, akhirnya tim monev dan pengawsan PTA Surabaya tersebut datang di PA Tuban dengan jadwal dimajukan dari sebelumnya, yakni 21-22 Juni 2023.

Tim monitoring evaluasi pengawasan regular dipimpin langsung Dr. H Bahruddin Muhammad, S.H, M.H selaku Ketua PTA Surabaya. Selain itu hadir pula Dra. Hj. Suffana Qomah, Panitera Muda Hukum dan juga Naffi, S.Ag, M.H selaku sekretaris PTA Surabaya. Monitoring evaluasi pengawasan tersebut mencakup dibidang manajemen peradilan, administrasi perkara, administrasi persidangan, administrasi umum dan kinerja pelayanan publik.

Selama dua hari, tim monitoring evaluasi pengawasan tersebut akhirnya memberikan pemaparan hasil kerja tim. Dalam sambutannya, Bahruddin menyampaikan secara umum PA Tuban dapat dikatakan sudah baik. “Kalau saya mati PA Tuban sudah semakin baik daripada sebelumnya”” jelas pria kelahiran Kalsel tersebut. Selain itu diharapkan PA Tuban mampu bekerja dengan besar hati meskipun keadaan kantor sepi.

Hasil monev dan pengawasan tersebut dilanjutkan oleh Naffi, S.Ag, M.H selaku Sekretaris PTA Surabaya yang perkara kali menginjakkan kaki di PA Tuban. Pria yang sebelumnya menjabat Sekretaris PTA Banjarmasin tersbut sangat terkesan saat pertama kali masuk d PA Tuban. Selain itu, Naffi juga melakukan monev terhadap hasil tindaklanjut temuan tim Hawasda yang dilaksankan pada empat bulan lalu. “Dari temuan hawasda bulan lalu dapat disimpulkan untukbagian kesekretariatan tidak ada temuan selain sarpras, dan kita tau memang kondisi PA Tuban sementara ini termasuk gedung lama” jelasnya. Kemudian pemaparan dilanjutkan oleh Dra. Hj Suffana Qomah dibidang kepaniteraan. Suffana menegaskan pada laporan dan validasi keuangan perkara. “Diharapkan jangan sering validasi, sebab semakin sering validasi mengurangi nilai keakuratan laporan, selain itu juga ketepatan laporan bulanan untuk diselesaiakan sebelum tanggal 5 pada tiap bulannya” jelas Panitera Muda Hukum PTA Surabaya tersebut. Di akhir kegiatan, Bahruddin menegaskan kembali tentang peningkatan kinerja bagi aparatur PA Tuban.

Nilai IPKP dan IPAK


Hubungi Kami

Info Lainnya