2025-05-22 Dipublikasikan oleh : - views : 43

Pemeriksaan Reguler oleh Bawas MA RI di Pengadilan Agama Tuban: Tegakkan Etika dan Tingkatkan Kualitas Layanan

Oleh : admin

Pengadilan Agama Tuban menerima kunjungan resmi dari Tim Badan Pengawas Mahkamah Agung Republik Indonesia (Bawas MA RI) dalam rangka Pemeriksaan Reguler pada hari Senin, 19 Mei 2025. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Nomor 254/BP/ST.PW1.1.1/V/2025 tanggal 8 Mei 2025. Pemeriksaan berlangsung selama empat hari hingga Kamis, 22 Mei 2025. Tim pengawas yang ditugaskan meliputi lima pejabat, yaitu Nahison Dasa Brata, Supriyatna Rahmat, Muhammad Adzkiya, Davis Rozano Besthari, dan Sari Alsaqati Ardana. Kegiatan ini menjadi bagian dari agenda rutin pengawasan internal Mahkamah Agung dalam memastikan kualitas tata kelola dan pelayanan pengadilan.

image host

Dalam pemeriksaan ini, tim Bawas MA RI melakukan penilaian dan evaluasi terhadap berbagai aspek penting yang menyangkut kelangsungan dan integritas lembaga peradilan. Aspek-aspek tersebut meliputi manajemen peradilan, pengendalian internal, serta pelayanan publik. Pemeriksaan dilaksanakan secara menyeluruh melalui peninjauan dokumen, wawancara dengan pejabat struktural, serta observasi langsung terhadap pelaksanaan layanan pengadilan. “Pemeriksaan ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi menjadi bagian dari upaya pembinaan dan peningkatan mutu lembaga,” ujar Nahison Dasa Brata, selaku ketua tim pengawas, saat membuka kegiatan.

image host

Selama empat hari kegiatan berlangsung, suasana kerja di Pengadilan Agama Tuban tetap berjalan kondusif. Seluruh jajaran dari Ketua hingga staf pelaksana turut memberikan dukungan dan kerja sama dalam proses pemeriksaan. Tim pengawas juga memberikan umpan balik sementara terhadap temuan-temuan administratif dan teknis di lapangan. Dalam kesempatan tersebut, tim tidak hanya menyoroti hal-hal yang perlu perbaikan, tetapi juga mengapresiasi beberapa inovasi dan praktik baik yang telah dilakukan satuan kerja. “Kami melihat adanya upaya progresif dalam pelayanan, namun tetap perlu perbaikan sistemik untuk mencapai standar ideal,” ungkap Supriyatna Rahmat, anggota tim.

image host

Rangkaian kegiatan ditutup pada hari Kamis, 22 Mei 2025, dengan Pembinaan Kode Etik dan Penyampaian Hasil Pengawasan. Acara penutupan diikuti oleh seluruh pegawai Pengadilan Agama Tuban dan berlangsung secara khidmat. Dalam pembinaan tersebut, tim pengawas menyampaikan beberapa pesan penting terkait etika aparatur peradilan, disiplin kerja, serta pentingnya menjaga profesionalisme dalam memberikan layanan kepada masyarakat. “Etika bukan hanya aturan tertulis, tetapi harus menjadi budaya yang hidup dalam keseharian pegawai,” kata Sari Alsaqati Ardana dalam sesi penutup. Penyampaian hasil pengawasan dilakukan secara transparan sebagai bentuk pertanggungjawaban tim terhadap institusi dan publik.

image host

Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi Pengadilan Agama Tuban untuk melakukan refleksi dan perbaikan internal. Harapannya, hasil pemeriksaan ini dapat menjadi dasar dalam penyusunan rencana tindak lanjut guna meningkatkan kualitas pelayanan dan akuntabilitas lembaga. Ketua Pengadilan Agama Tuban menyampaikan apresiasi atas arahan dan pembinaan dari tim pengawas. “Kami menyambut baik kegiatan ini sebagai bentuk perhatian Mahkamah Agung terhadap kemajuan satuan kerja. Ini akan kami jadikan bahan evaluasi untuk memperkuat komitmen kami dalam membangun pengadilan yang bersih, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tutupnya.

Nilai IPKP dan IPAK


Hubungi Kami

Info Lainnya