Sarana prasana yang memadai merupakan sebuah komponen penting dalam sebuah penyelenggaraan pelayanan. Sarana yang memadai bisa menjadi kunci kualitas pelayanan, tidak terkecuali bagi Pengadilan Agama Tuban. Pengadilan Agama Tuban merupakan Peradilan Agama Kelas I A yang berada pada wilayah Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Setiap tahunnya perkara yang ditangani oleh Pengadilan Agama Tuban tidak kurang dari 2500 Perkara, kondisi gedung yang masih belum sesuai dengan standart yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Agung RI untuk Peradilan Agama Kelas IA tentu saja menjadi kendala tersendiri bagi Pengadilan Agama Tuban.
Pada tahun 2023 dan beberapa tahun kebelakang Pengadilan Agama Tuban terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan yang ada dengan mengajukan permohonan pembangunan gedung yang ada sesuai dengan prototype Peradilan Agama Kelas IA. Pada tahun 2023 upaya Pengadilan Agama Tuban untuk merealisasikan pembangunan gedung baru yang berstandart akhirnya bisa terwujud. Pengadilan Agama Tuban menjadi salah satu satuan kerja yang diberikan ijin untuk melaksanakan pembangunan gedung baru.
Untuk menindaklanjuti hal tersebut, pada hari Senin, 12 Februari bertempat diruang Media Center Pengadilan Agama Tuban melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Perencanaan Pembangunan Gedung. Pada kegiatan ini dihadiri oleh Pimpinan Pengadilan Agama Tuban serta Bapak Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Naffi, S.Ag., M.H. , Pokja Pengadaan, serta pihak konsultan perencana. Kegiatan dimulai pada pukul 14.00 WIB dan dibukan oleh Ibu Sekretaris Umi Rofiqoh, S.H., M.H. kemudian dilanjutkan dengan sambutan yang disampaikan oleh Ketua Pengadilan Agama Tuban Bapak H. Drs. Mufi Ahmad Baihaqi, M.H. .
Pada kesempatan ini beliau berpesan “untuk bisa melaksananakan kegiatan pembangunan ini dengan berhati-hati dan baik” , mengingat ini merupakan kegiatan yang sangat besar dan penting. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan presentasi oleh pihak konsultan perencana. Pada presentase kali ini pihak konsultan mempresentasekan terkait rencana desain gedung untuk Pengadilan Agama Tuban. Desain gedung yang nantinya akan direalisasikan tentu saja berdasarkan Buku I Mahkamah Agung.