Jum’at, 7
Januari 2022 Pukul 13:30 sd selesai bertempat di ruang Media Center Pengadilan
Agama Tuban dilaksanakan Rapat Dinas, Monitoring dan Evaluasi PA Tuban. Rapat
dihadiri oleh seluruh pegawai Pengadilan Agama Tuban.
Rapat dibuka oleh Umi Rofiqoh selaku Sekretaris PA Tuban dan Pembawa Acara dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua PA Tuban, Drs. Ahmad Juaeni, M.H untuk. Pada kesempatan tersebut, Ahmad membahas mengenai hasil evaluasi pada akhir tahun 2021 dan mengingatkan kembali untuk selalu meningkatkan kinerja baik dalam hal penyelesaian perkara, SIPP maupun peningkatan kualitas SDM PA Tuban.
Ahmad juga
membahas mengenai Program Prioritas Ditjen Badilag MA RI 2022 diantaranya
adalah optimalisasi E-Court dan Gugatan Mandiri, Pembangunan ZI, Mediasi,
Inovasi dan Prestasi dan lainnya. Selain itu Ahmad juga mengingatkan adanya
kegiatan PTWP pada Minggu berikutnya dan diharapkan untuk seluruh pegawai
memberikan support kepada yang ikut lomba.
Acara dilanjutkan dengan evaluasi Kepaniteraan yang disampaikan oleh Zahri Muttaqin selaku Panitera PA Tuban. Beliau memulai dengan memberikan ucapan apresiasi kepada pegawai yang telah mengelola dan menyelesaikan laporan tepat pada waktunya. Beliau juga membahas mengenai jumlah perkara yang diterima oleh PA Tuban pada tahun 2021 dan perbandingannya dengan jumlah perkara 2020. Beberapa hal lain juga dibahas pada kesempatan kali ini diantaranya adalah E-Court, litigasi, Mediasi, Berita Acara Sidang, Raport SIPP terakhir dan Tim Sidang Keliling PA Tuban di tahun 2022.
Terakhir adalah pembahasan mengenai bidang Kesekretariatan yang disampaikan Umi Rofiqoh selaku sekretaris PA Tuban. Umi memulai dengan apresiasi atas Kerjasama oleh semua pegawai PA Tuban sehingga berhasil di Launching 7 Aplikasi PA Tuban pada desember lalu dan juga Apresiasi untuk bagian Pelaporan. Umi membahas mengenai Rencana Pelaksanaan aggaran tahun 2022 dan Usulan Anggaran Tahun 2023. Umi kembali mengingatkan agar seluruh pegawai mengupdate data Kepegawaian apabila ada data yang berubah dalam setahun terakhir dan mengingatkan mengenai Hasil Rapat Terbatas pada hari sebelumnya yang membahas mengenai Sasaran Kerja Pegawai.