2021-05-07 Dipublikasikan oleh : Admin views : 768

Rapat Monitoring dan Evaluasi Kepaniteraan dan Kesekretariatan

Oleh : Admin

Jum’at, 7 Mei 2021 bertempat diruang Media Center Pengadilan Agama Tuban dilaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi untuk Bidang Kepaniteraan dan Kesekretariatan. Rapat dimulai pada pukul 13.30 s.d 15.00 dan dihadiri oleh seluruh karyawan PA Tuban yang berada di bawah bidang Kepaniteraan dan Kesekretariatan.

Rapat dibuka oleh Sekertaris PA Tuban, Umi Rofiqoh, S.H., M.H. memberikan beberapa kata sambutan dilanjutkan  hasil evaluasi dan monitoring untuk bagian kesekretariatan.

Umi mengucapkan terimakasih kepada seluruh karyawan yang hadir karena telah membantu mensukseskan  kegiatan Ramadhan tahun ini, baik kegiatan harian seperti Kultum maupun kegiatan Ramadhan berbagi yang dilakukan ke panti asuhan dan masyarakat sekitar kantor PA Tuban. Beliau juga memberikan arahan dan penjelasan mengenai hal-hal yang harus dipersiapkan untuk penilaian Zona Integritas diantaranya persiapan Customer based dan Customer List , memperhatikan ulasan Pengadilan  Tuban pada google dan apabila ditemukan keluhan atau kekurangan agar segera ditindaklanjuti dan dijawab,  dan pegawai Pengadilan Agama Tuban  agar bisa aktif dalam mendukung program Pengadilan Agama Tuban dengan cara like, comment dan subscribe pada youtube channel Pengadilan Agama  Tuban.


Agenda selanjutnya adalah monitoring dan evaluasi untuk bagian Kepaniteraan yang dilakukan oleh Panitera, As’ad, S.Ag. Beliau memberitahu agar seluruh Jurusita dan Jurusita Pengganti untuk mengisi Quisioner, penilaian SIPP dan adanya pengumuman terbaru cara penilaian SIPP dari Badilag , diantaranya perubahan penilaian pada pencatatan pengembalian sisa panjar, sinkronisasi data, kelengkapan dan validasi SIPP.

Selanjutnya adalah  rencana penataan ulang bagian PTSP untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. As’ad mengatakan akan dilakukannya perpindahan posisi loket untuk bagian PTSP dan POSBAKUM serta akan ditunjuknya Duta pelayanan  untuk membantu mengarahkan masyarakat pencari keadilan di Pengadilan Agama Tuban.

Rapat Monev  ditutup dengan  sesi tanya jawab atau diskusi sekaligus pemberian Saran.


Nilai IPKP dan IPAK


Hubungi Kami

Info Lainnya