Sekretaris PA Tuban Hadiri Rakor P2TP2A: Wujud Komitmen Perlindungan Hak Perempuan dan Anak
Oleh : admin

Tuban – Sekretaris Pengadilan Agama Tuban, Ibu Umi Rofiqoh, S.H., M.H., menghadiri Rapat Koordinasi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Tuban yang diselenggarakan pada Selasa, 29 Oktober 2025. Kegiatan tersebut bertempat di lantai 3 Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Tuban dan dihadiri oleh berbagai unsur lembaga pemerintah, aparat penegak hukum, serta organisasi masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap isu perlindungan perempuan dan anak. Rapat ini merupakan agenda tahunan yang bertujuan memperkuat koordinasi antarinstansi dalam mencegah serta menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Kabupaten Tuban.
Perwakilan dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tuban menyampaikan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menghadirkan solusi yang cepat dan tepat. “Penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak bisa dilakukan secara parsial. Semua pihak, baik pemerintah, lembaga peradilan, maupun masyarakat, harus bersatu untuk memberikan perlindungan maksimal,” ujarnya. Hal ini sejalan dengan semangat P2TP2A sebagai wadah koordinasi lintas lembaga dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan yang masih kerap terjadi di tengah masyarakat.

Kehadiran Sekretaris Pengadilan Agama Tuban dalam rapat koordinasi tersebut menjadi bentuk komitmen lembaga peradilan dalam mendukung perlindungan hak-hak perempuan dan anak. Dalam kesempatan itu, Ibu Umi Rofiqoh, S.H., M.H. menegaskan bahwa Pengadilan Agama memiliki peran penting dalam memberikan akses keadilan yang adil dan berperspektif gender. “Kami siap bersinergi dengan seluruh pihak dalam memberikan keadilan yang berpihak kepada korban, terutama perempuan dan anak, agar mereka mendapatkan perlindungan hukum yang layak dan bermartabat,” ungkapnya saat diwawancarai seusai rapat. Beliau juga menambahkan bahwa penguatan edukasi hukum bagi masyarakat menjadi langkah penting dalam mencegah terjadinya kekerasan di lingkungan keluarga maupun masyarakat luas.

Rapat koordinasi ini menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis, antara lain peningkatan koordinasi antarinstansi melalui sistem pelaporan terpadu, peningkatan kapasitas petugas pendamping korban, serta penyusunan rencana aksi bersama dalam mendukung program P2TP2A Kabupaten Tuban. Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama dan penegasan komitmen seluruh peserta untuk terus memperkuat kerja sama lintas lembaga. Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Pengadilan Agama, pemerintah daerah, dan lembaga terkait lainnya dapat semakin solid dalam mewujudkan Kabupaten Tuban yang ramah perempuan dan anak serta bebas dari segala bentuk kekerasan.