Pada tanggal 20 Desember 2024, Pengadilan Agama Tuban melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Setempat di Desa Tegalrejo, Kecamatan Widang. Kegiatan ini dihadiri oleh majelis hakim dan tim dari Pengadilan Agama Tuban, serta para pihak yang terlibat dalam perkara yang sedang diperiksa. Pemeriksaan Setempat ini merupakan bagian dari proses hukum yang bertujuan untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai objek sengketa. Dengan melibatkan semua pihak, diharapkan hasil pemeriksaan dapat lebih objektif dan transparan. Kegiatan ini juga menjadi salah satu bentuk komitmen Pengadilan Agama Tuban dalam memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Melalui pemeriksaan ini, diharapkan semua pihak dapat memahami proses hukum yang sedang berlangsung. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. Dengan adanya pemeriksaan langsung, diharapkan majelis hakim dapat lebih memahami konteks dan situasi yang ada. Kegiatan ini menjadi penting dalam rangka mencapai keadilan yang seadil-adilnya.
Agenda utama dari kegiatan ini adalah untuk mengecek objek sengketa secara langsung bersama para pihak. Dalam pemeriksaan ini, majelis hakim dan tim PA Tuban melakukan observasi terhadap lokasi yang menjadi objek sengketa. Para pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat dan klarifikasi mengenai kondisi objek yang diperiksa. Kegiatan ini juga bertujuan untuk mendengarkan langsung penjelasan dari masing-masing pihak terkait permasalahan yang ada. Dengan cara ini, diharapkan majelis hakim dapat mengambil keputusan yang lebih tepat dan adil. Proses ini juga memberikan ruang bagi para pihak untuk berinteraksi dan berdialog secara langsung. Hal ini penting untuk menciptakan suasana yang kondusif dalam penyelesaian sengketa. Selain itu, pemeriksaan setempat juga menjadi sarana untuk mengedukasi masyarakat tentang proses hukum. Dengan melibatkan semua pihak, diharapkan transparansi dalam proses hukum dapat terjaga. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi contoh baik bagi proses hukum lainnya di masa depan.
Selama kegiatan berlangsung, suasana berjalan dengan lancar dan kondusif. Para pihak menunjukkan sikap kooperatif dan saling menghormati satu sama lain. Majelis hakim juga aktif bertanya dan menggali informasi yang diperlukan untuk memperjelas situasi yang ada. Tim PA Tuban berperan penting dalam memfasilitasi komunikasi antara para pihak dan majelis hakim. Kegiatan ini menjadi momen penting dalam proses penyelesaian sengketa, di mana semua pihak dapat berkontribusi dalam memberikan informasi yang relevan. Dengan adanya dialog yang terbuka, diharapkan semua pihak dapat merasa didengar dan dihargai. Hal ini juga dapat mengurangi potensi konflik yang mungkin timbul di kemudian hari. Keterlibatan semua pihak dalam pemeriksaan setempat menunjukkan komitmen untuk menyelesaikan sengketa secara damai. Selain itu, kegiatan ini juga memberikan kesempatan bagi majelis hakim untuk melihat langsung kondisi objek yang disengketakan. Dengan cara ini, diharapkan keputusan yang diambil dapat lebih tepat dan sesuai dengan fakta yang ada.
Setelah pemeriksaan selesai, majelis hakim menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam kegiatan ini. "Terima kasih atas kerjasama semua pihak yang hadir hari ini. Kehadiran dan kesediaan Bapak/Ibu untuk memberikan keterangan sangat membantu kami dalam memahami permasalahan ini. Semoga proses ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan keadilan bagi semua," ujar Bapak Marwan, S.Ag., M.H.. Mereka berharap agar hasil pemeriksaan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan selanjutnya. Kegiatan Pemeriksaan Setempat ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum yang berlangsung di Pengadilan Agama Tuban. Dengan demikian, diharapkan keadilan dapat tercapai dan sengketa yang ada dapat diselesaikan dengan baik. Majelis hakim juga mengingatkan pentingnya kerjasama antara semua pihak dalam proses hukum. Kegiatan ini menjadi salah satu langkah untuk menciptakan sistem peradilan yang lebih baik dan lebih transparan. Selain itu, majelis hakim berharap agar masyarakat semakin memahami hak dan kewajiban mereka dalam proses hukum. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan masyarakat dapat lebih aktif berpartisipasi dalam proses hukum. Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat. Dengan demikian, diharapkan keadilan dapat terwujud dan masyarakat dapat hidup dalam harmoni.