Inspeksi mendadak (sidak) yang dilaksanakan oleh Tim Pengawas Daerah Pengadilan Tinggi Agama Surabaya di PA Tuban berlangsung selama dua hari (21-22/2). Hal ini merupakan penilaian tersendiri yang dilaksanan oleh PTA Surabaya terhadap satuan kerja dibawahnya. Tim Pengawas melaksanakan sidak ini dengan mengunjungi ruang pelayanan PA Tuban. Selain itu Tim yang dipimpin oleh H Sungkat,S.H,M.Hum dan didampingi oleh dua anggota yakni Rusmin Rapi,S.T,S.H,M.H serta Hj. Chalimah Tuzurho,S.H. sempat mewawancarai para pengunjung yang berada di PA Tuban terkait pelayanan yang diberikan.
Tim Pengawas Daerah tersebut melaksanakan tugasnya masing-masing. Beberapa poin penting yang menjadi bahan pengawasan, anatara lain bidang manajemen peradilan, kepaniteraan dan kesekretariatan, Untuk di kepaniteraan mencakup beberapa hal diantaranya administrasi perkara, administrasi persidangan, administrasi keuangan perkara serta PTSP. Sedangakan di bidang kesekretariatan dilaksanakan pengawasan dibidang administrasi umum, kebersihan, administrasi keuangan DIPA, kedisipilnan pegawai serta pengembangan inovasi di PA Tuban.
Dari pengawasan yang dilaksanakan oleh Tim Pengawas Daerah tersebut terdapat beberapa temuan yang harus ditindak lanjuti oleh pimpinan dan seluruh aparatur PA Tuban. Hal tersebut disampaiakan oleh Supangakat selaku Ketua Tim dalam kegiatan ekspose hasil Pengawasan dan Pembinaan Tim Pengawas Daerah PTA Surabaya yang dilaksanakan pada Rabu (22/2) di ruang media center PA Tuban. Kegiatan ekspose tersebut dihadiri oleh seluruh hakim dan pegawai PA Tuban, yang dibuka oleh Mufi Ahmad Baihaqi,M.H selaku Ketua PA Tuban. Dalam sambutannya Mufi mengatakan sangat terkejut dengan sidak ini, apalagi Tim Pengawas juga menyam sebagai para pihak di ruang tunggu. “Tetapi saya sebagai pimpinan sangat terima kasih sekali atas kedangan Tim Pengawas Daerah di PA Tuban, sebab dengan bimbingan hasil temuan pengawasan kami dapat memperbaiki kinerja kami dimasa dating” jelas Mufi.
Sebelum menyampaikan hasil temuan pengawasannya, Supangkat menyampaikan bahwa secara umum hasil pengawasan kinerja PA Tuban dapat dikategorikan baik, akan tetapi ada beberapa hal kecil yang perlu disempurnakan . “Tugas kami tidak mencari kesalahan yang ada di PA Tuban tetapi memperbaiki yang kurang baik untuk kedepannya supaya tidak terulang kedepannya” jelasnya. Beberapa hasil temuan pengawasan diuraikan secara singkat oleh masing-masing anggota Tim Pengawas Daerah PTA yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kontrak kinerja pelaksanaan hasil tindak lanjut oleh Panitera,Sekretaris dan Ketua PA Tuban. Dalam akhir kegiatan Mufi menegaskan kepada seluruh yang hadir diruangan “ Hasil pengawasan ini menjadi kewajiban untuk perbaikan bersama” jelasnya. (admin)