Kamis, 21 April 2022 Pengadilan Agama Tuban bekerjasama dengan Pemerintah kecamatan Latsari, Dinas Kesehatan, Polres Tuban dan Dandim menggelar Kegiatan Vaksin Booster Covid-19 secara gratis di Pengadilan Agama Tuban. Baik aparatur maupun masyarakat pencari keadilan yang akan berperkara di Pengadilan Agama Tuban. Cukup membawa, KTP atau tanda pengenal dan Kartu Vaksin. Disediakan juga pelayanan untuk vaksin pertama dan kedua bagi yang belum mendapatkan vaksin.
Ketua Pengadilan Agama Tuban, Drs Mufi Ahmad Baihaqi, M.H menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pemberian pelayan prima kepada masyarakat dengan menyediakan pemberian vaksin untuk masyarakat yang berperkara. Hal ini sesuai dengan salah satu bentuk implementasi Zona Integritas Area VI yaitu pelayanan publik.
“Dalam mewujudkan kegiatan ini, PA Tuban bekerjasama dengan pemerintah, termasuk diantaranya dinas Kesehatan yang akan melakukan vaksinasi dan polres tuban yang menyediakan vaksin tersebut” Kata Mufi. “Terhadap program pemerintah mengenai pemberian vaksin kepada masyarakat, dan masyarakat yang mungkin sebelumnya menemui keterbatasan baik waktu dan tempat atau ada halangan sehingga belum mendapatkan vaksin , maka PA Tuban disini bertindak sebagai titik temu dengan memfasilitasi tempat pelaksanaan vaksin dan bekerjasama dengan instansi lain sehingga bisa diwujudkan pemberian layanan Vaksin Booster tersebut” lanjut Mufi pada penjelasannya.
“Disini kita
melakukan symbiosis mutualisme, dimana pemerintah daerah juga memiliki program
untuk memberikan vaksin kepada masyarakat, dan kita turut membantu dengan
menyediakan tempat pemberian vaksin tersebut, dan kita dari pihak pengadilan
juga akan lebih diuntungkan apabila masyarakat itu memiliki kondisi yang fit
dan sehat. Sehingga kita sama-sama saling bekerjasama untuk memberikan pelayanan
kepada masyarakat sebaik mungkin”.
“Selain
memberikan pelayanan prima untuk masyarakat, kegiatan ini juga merupakan bentuk
implementasi ZI area III yaitu manajemen SDM. Dimana, dengan tersedianya vaksin
pada Pengadilan Agama Tuban juga memberikan kemudahan untuk aparatur atau
pegawai pengadilan yang belum sempat mendapatkan vaksin sebelumnya. Dengan
disediakan layanan ini berarti turut membantu menjaga Kesehatan pegawai dalam
melaksanakan tugas. Dimana kekuatan Fisik akan mendukung dalam pelaksanaan tugas
atau performa dalam bekerja yang lebih maksimal.”
Untuk meramaikan
Hari Kartini 21 April 2022, Pengadilan Agama Tuban juga memberikan Souvenir
gratis untuk masyarakat yang menerima vaksin pada hari ini. Masyarakat yang
hadir untuk mendapat vaksin hari ini berhasil menembus 100 peserta.