2023-02-20 Dipublikasikan oleh : views : 412

PA TUBAN Mengikuti Sosialisasi PERMA terkait Administrasi dan Persidangan Perkara Perdata dan Pidana

Oleh : admin

Senin, 20/02/2023. Bertempat di Media Centre Pengadilan Agama Tuban Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Para Panmud dan Staff mengikuti Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung terkait Administrasi dan Persidangan Perkara Perdata dan Pidana pada Pengadilan Tingkat Pertama, Banding, Kasasi dan Peninjauan Kembali secara Elektronik oleh YM Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H. . Kegiatan ini berdasarkan Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 437/SEK/HM.01.1/2/2023, tanggal 17 Februari 2023.

Acara sosialisasi Perma terkait administrasi dan persidangan perkara secara elektronik ini dibuka oleh Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung RI, Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. sekaligus memberikan sambutan. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan pemanfaatan teknologi dalam proses peradilan telah menjadi isu penting di seluruh peradilan dunia tidak hanya bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat pencari keadilan namun juga aparatur peradilan dalam menjalankan tugasnya. Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi singkat dari Hakim Agung, Kamar Perdata MA Syamsul Maarif, S.H., L.L.M, PH.D. terkait PERMA Nomor 6, 7 dan 8 Tahun 2022 terkait administrasi dan persidangan perkara perdata dan pidana.

tentang Administrasi Pengajuan Upaya Hukum dan Persidangan Kasasi dan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung secara Elektronik, Perma Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2019 Tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik, dan Perma Nomor 8 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2019 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan secara Elektronik. Selain itu, dalam Perma Nomor 8 Tahun 2022 terdapat tambahan lainnya yaitu penerapan mekanisme pengguna terdaftar dan pengguna lainnya dalam penanganan perkara pidana secara elektronik dalam e-Berpadu.

Sosialisasi ditutup oleh Bapak Dr. H. Ridwan Mansyur, S.H., M.H. selaku Panitera Mahkamah Agung RI dengan menghimbau kepada para Panitera di seluruh satuan kerja Pengadilan Agama untuk selalu memastikan kelengkapan, serta susunan berkas – berkas sebelum dikirimkan ke Mahkamah Agung RI dan ditutup dengan sesi tanya jawab.

Nilai IPKP dan IPAK


Hubungi Kami

Info Lainnya