Pengadilan Agama Tuban merupakan
salah satu pengadilan tingkat pertama yang berada pada wilayah satuan kerja
Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Selain menjalankan tugas pokoknya untuk
melaksanakan kewenangan peradilan Pengadilan Agama Tuban juga berkomitmen untuk
membangun, membina serta meningkatkan kemampuan sumber daya manusia khususnya
generasi muda. Sudah beberapa tahun terakhir Pengadilan Agama Tuban yang
merupakan pengadilan kelas IA memfasilitasi program magang dan prakter kerja
lapangan.
Program tersebut merupakan wujud komitmen
Pengadilan Agama Tuban. Dengan sasaran tujuan adalah mahasiswa yang memasuki tingkat
akhir, mahasiswa yang ingin melakukan penelitian, serta siswa menengah atas
disekitar kota tuban. Bertepatan pada hari Senin 08 januari 2024, Pengadilan
Agama Tuban melaksanakan pembukaan kegiatan praktek kerja lapangan yang
dilaksanakan pukul 09.00 wib di ruang media center. Kali ini mahasiswa tingkat
akhir dari universitas Sunan Ampel Surabaya dan Universitas Sunan Giri akan
melaksanakan kegiatan Prakterk Kerja Lapangan selama 3 bulan.
Kegiatan diikuti oleh Ketua, Wakil
Ketua, Panitera, Sekretaris serta Pendamping dari masing-masing universitas. Pada
periode januari ini jumlah keseluruhan mahasiwa yang melaksanakan kegiatan
praktek kerja lapangan pada Pengadilan Agama Tuban berjumlah 6 orang. Kegiatan
dimulai dengan pembacaan doa oleh salah satu mahasiswa, dan dilanjutkan dengan
sambutan Ketua Pengadilan Agama Tuban sekaligus membukan kegiatan Praktek Kerja
Lapangan. Dalam sambutannya Bapak Drs. H. Mufi Ahmad Baihaqi, M.H. selaku Ketua
memberikan beberapa pesan kepada mahasiswa.
Yang mana “untuk memanfaatkan kesempatan yang ada dengan digunakan sebaik-baiknya dalam menyelesaikan tugas yang menjadi kewajiban” ujar Ketua Pengadilan Agama Tuban, serta bersungguh sungguh untuk menggali hal baru yang mungkin belum pernah ditemui dalam kegiatan atau program saat di universitas. Harapannya program magang/praktek kerja lapangan ini dapat berjalan dengan baik dan secara kontinyu, karena memberikan banyak manfaat bagi universitas/lembaga pendidikan begitupun juga bagi Pengadilan Agama Tuban.