Bertempat di Menara Rukyatul Hilal Kabupaten Tuban yang berada di Desa Banyu urip Kecamatan Senori Kabupaten Tuban, pada hari Jumat tanggal 1 April 2022 Pengadilan Agama Tuban mengadakan sidang penetapan Awal Ramadhan 1443 H sebagaimana Permohonan yang dimohonkan dalam perkara Rukyatul Hilal Awal Ramadhan 1443 H oleh Kepala kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban.
Dalam pembacaan penetapan dari hasil Rukyatul Hilal yang dibacakan oleh Drs Muntasir, M.HP selaku Hakim Tunggal dan H. Mashudi, S.Ag, M.H selaku Panitera Pengganti bahwasanya dalam pelaksanaan rukyatul hilal tersebut, para perukyat tidak berhasil melihat hilal.
Pelaksanaan rukyatul hilal ini
dilaksanakan bersama Kementerian Agama Kabupaten Tuban serta instansi terkait
dengan tetap mematuhi protokol Kesehatan.