2021-08-25 Dipublikasikan oleh : Admin views : 1233

Memaknai 8 Nilai Utama Mahkamah Agung

Oleh : Siti Sopiyah

Sudah menjadi rutinitas Pengadilan Agama Tuban, tiap hari Rabu sebelum jam pelayanan yakni mulai pukul 07:30 - 08:00 WIB melaksanakan Coffee Morning yang bertempat di Ruang Tunggu. Kali ini sebagai pengantar Coffee Morning adalah Siti Sopiyah, S.Si selaku Agen Perubahan pada Pengadilan Agama Tuban.

Dalam Pengantarnya Agen Perubahan memimpin Yel Yel Zona Integritas dan menyanyikan lagu Pembangunan Zona Intergitas Pengadilan Agama Tuban diikuti seluruh peserta Coffee Morning. Selain itu untuk memeriahkan dan menambah semangat seluruh pegawai ada game kecil untuk memahami Motto Pelayanan Pengadilan Agama Tuban “CERDAS”.


Acara dilanjutkan dengan pengarahan dari Drs. Muntasir, M.HP Selaku Koordinator Area I.  Dalam Pengarahannya Muntasir implementasi 8 Nilai Utama Mahkamah Agung.  


“ Empat Nilai Utama Mahkamah Agung yang pertama Kemandirian, Integritas, Kejujuran dan Akuntabilitas harus tertanam dalam diri kita sebagai aparatur Mahkamah Agung, sedangkan empat nilai berikutnya Responsibilitas, Keterbukaan, Ketidakberpihakan dan Perlakukan yang disama dihadapan hukum adalah sikap yang harus diterapkan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat”, Ujar Muntasir.

Coffee Morning diakhiri dengan Internalisasi 8 Nilai Utama Mahkamah Agung yang dipimpin oleh Pegawai Teladan Pengadilan Agama Tuban, Mashudi dan Agus Pujo serta Do'a yang dipimpin oleh Drs. H. Khoirul Muhtarom, SH., MH.


Coffee Morning  sebagai ajang untuk tetap menyalakan semangat dalam Pembangunan Zona Integritas dan meningkatkan kekompakan Aparatur Pengadilan Agama Tuban dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi  masyarakat pencari keadilan.


Nilai IPKP dan IPAK


Hubungi Kami

Info Lainnya