2021-03-04 Dipublikasikan oleh : Admin views : 898

Pemeriksaan Setempat di Desa Patihan

Oleh : Admin

Kamis, 4 Maret 2021 bertempat di Desa Patihan Kecamatan Widang Kabupaten Tuban, Pengadilan Agama Tuban melaksanakan Pemeriksaan Setempat  perkara Harta Bersama  Cerai Talak dengan nomor perkara 2431/Pdt.G/2020/PA.Tbn pada pukul 13.00 WIB.

Pemeriksaan dilakukan oleh Drs.H.M. Abd. Wahid, S.H selaku Hakim Ketua didampingi Drs.H.Khoirul Muhtarom, S.H., M.H sebagai hakim anggota, Drs. H.Muntasir, M.H.P. sebagai hakim anggota, Wawan, S.H. sebagai Panitera Pengganti .


Nilai IKM IPP dan IPK


Hubungi Kami

Info Lainnya