Jum’at, 21 Mei 2021 bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Tuban adakan Rapat Dinas dan Monitoring dan Evaluasi untuk Bulan Mei pada pukul 13.30 s.d 15.30 WIB. Rapat dihadiri oleh seluruh seluruh pegawai dan hakim PA Tuban.
Rapat dibuka oleh Sekertaris, Umi Rofiqoh, S.H., M.H., dilanjutkan dengan Pembinaan oleh Ketua Pengadilan Agama Tuban Dra. Hj. Nur Indah H. Nur, S.H selaku pemimpin rapat.
Nur Indah menyampaikan mengenai hasil dari Penilaian Prestasi Pengadilan Agama Tuban untuk Triwulan I dimana Pengadilan Agama Tuban berhasil menduduki peringkat ke -19 untuk tingkat nasional dan peringkat ke-5 untuk Pengadilan Agama Kelas IA di Jawa Timur. Beliau membahas beberapa hal yang menjadi standar penilaian kinerja ini diantaranya adalah penilaian SIPP, E-Court, PTSP, Website, Mediasi, Inovasi dan sebagainya. Nur Indah menghimbau agar penilaian pada Triwulan selanjutnya harus ditingkatkan lagi untuk beberapa penilaian yang masih dibawah 5%.
Selain membahas penilaian Kinerja, Nur Indah juga mengingatkan kepada seluruh peserta rapat untuk lebih meningkatkan kedisiplinan, baik kedisiplinan dalam keseharian, pekerjaan, kebersihan ataupun penggunaan seragam kerja.
“Mari tingkatkan Pelayanan, Tidak hanya sebagai formalitas kepada pihak tapi betul-betul diselesaikan perkara yang diberikan dengan hasil yang memuaskan” lanjutnya.
Pengarahan selanjutnya dari Panitera Pengadilan Agama Tuban As’ad, S.Ag. Beliau menginformasikan bahwa hasil penilaian SIPP terakhir yang keluar pada tanggal 5 Mei 2021 masih sangat rendah dan penyebab kurangnya poin penilaian SIPP tersebut.
Monitoring dan Evaluasi diakhiri dengan penyampaian hasil Penilaian Kinerja Triwulan I untuk bagian Kesekretariatan oleh Umi Rofiqoh, Sekretaris Pengadilan Agama Tuban. Beliau menyampaikan beberapa poin penilaian diantaranya adalah Abs dan Sikep, DIPA 04, Website , Inovasi dan beberapa poin lainnya. Umi Rofiqoh mengingatkan kepada seluruh pegawai bahwa fingerprint harus selalu dilakukan dan diakhiri dengan penyampaian rencana perubahan dan peningkatan sarana dan prasarana pada PA Tuban.
Rapat diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab untuk peserta rapat yang hadir. Kegiatan rapat berlangsung dengan tertib dan lancar.