Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Tuban, Selasa 8 Maret 2022 Ketua dan Hakim Pengadilan Agama Tuban ikuti Pembinaan Kompetensi Tenaga Teknis Peradilan Agama dengan Tema “ Problematika Pelaksanaan Eksekusi Di Pengadilan Agama” secara daring.
Acara dibuka dengan menyanyikan
lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung dilanjutkan dengan
sambutan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Dr.Drs.H.Aco Nur, S.H.,
M.H., dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh YM. Wakil Ketua Mahkamah Agung
RI Bidang Yudisial, Dr.H.Andi Samsan Nganro, S.H., M.H.
Dalam penyampaian materinya
beliau menyampaikan Asas-Asas Hukum
Eksekusi, Jenis Eksekusi dan Hambatan-hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan
putusan (eksekusi). YM Wakil Ketua Mahkamah Agung RI juga menyampaikan tugas Ketua Pengadilan Agama dalam pelaksanaan
eksekusi yaitu : menguasai asas-asas hukum eksekusi; memastikan permohonan
eksekusi dapat dilaksanakan; memahami pedoman tahapan eksekusi dan memiliki
keberanian memerintahkan eksekusi.
Selain menegaskan tugas Ketua
Pengadilan Agama dalam pelaksanaan eksekusi Dr. H. Andi Samsan Nganro, S.H.,
M.H., juga menyampaikan tugas Panitera / Jurusita dalam pelaksanaan eksekusi
diantaranya : membantu Ketua menelaah permohonan eksekusi sampai dengan membuat
Berita Acara Eksekusi.
“ Visi tanpa eksekusi hanyalah
lamunan , Eksekusi tanpa visi adalah mimpi buruk, Bagi Ketua Pengadilan ,
eksekusi adalah seni,” Ujar Dr. H. Andi Samsan Nganro diakhir penyampaian
materinya.
Acara diakhiri dengan sesi tanya
jawab dengan Dr.H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag selaku moderator.