
PA Tuban berhasil mempertahankan predikat Akreditasi Penjaminan Mutu Peradilan Agama (SAPM) dengan nilai A dalam penilaian tahun 2026.

PA Tuban menetapkan jadwal sidang keliling untuk Semester I 2026 di 6 kecamatan. Masyarakat dapat langsung mendaftarkan perkaranya di lokasi.

Pos Bantuan Hukum (Posbakum) hadir untuk memastikan masyarakat tidak mampu tetap bisa mendapatkan keadilan tanpa hambatan biaya.

Sebanyak 18 panitera dan jurusita PA Tuban mengikuti workshop penguatan sistem SIPP guna meningkatkan akurasi dan kecepatan input data perkara.

Sesuai SK Ketua PA Tuban Nomor 12/2026, terdapat penyesuaian biaya pendaftaran perkara yang berlaku mulai 1 Maret 2026.

PA Tuban menetapkan susunan tim mediator baru untuk tahun 2026 sesuai Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016.

PA Tuban mengundang penyedia barang yang memenuhi syarat untuk mengikuti proses tender pengadaan ATK dan perlengkapan kantor tahun anggaran 2026.

PA Tuban berhasil menyelesaikan 94% perkara masuk pada Triwulan I 2026, melampaui target nasional 85% yang ditetapkan Mahkamah Agung.

PA Tuban mengumumkan pemenang lomba inovasi pelayanan publik intern tahun 2026 yang diikuti oleh seluruh unit kepaniteraan dan kesekretariatan.
02
03
04
05
Sen–Kam: 07.30–16.00 | Jum: 07.00–16.00 WIB
Jadwal kegiatan operasional, sidang & rapat
Rekapitulasi beban dan sisa perkara bulanan
Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) — Nilai 4.84/5
SE layanan selama libur & kebijakan terkini PA Tuban