Monev Anggaran
Monitoring dan Evaluasi (Monev) Anggaran adalah kegiatan pemantauan dan penilaian secara berkala atas pelaksanaan anggaran Pengadilan Agama Tuban.
Monev dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan tentang Petunjuk Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Kementerian/Lembaga.
Aspek yang Dipantau
- Kinerja Penyerapan Anggaran — perbandingan realisasi dengan target per triwulan;
- Pencapaian Output — pencapaian sasaran kegiatan yang didanai DIPA;
- Konsistensi Perencanaan — kesesuaian realisasi dengan rencana penarikan dana (RPD);
- Kepatuhan Administrasi — ketepatan waktu pelaporan dan tertib administrasi.
Dokumen Monev
Laporan Monev Anggaran per periode tersedia pada daftar dokumen di bawah ini.
Catatan: Dokumen aktual akan diperbarui oleh petugas Pengadilan Agama Tuban. Untuk dokumen periode tertentu yang belum tersedia, silakan ajukan melalui Prosedur Permintaan Informasi Publik.



