Survey Kepuasan Masyarakat (IKM)
Survey Kepuasan Masyarakat (IKM) adalah pengukuran tingkat kepuasan pengguna layanan terhadap kualitas pelayanan publik di Pengadilan Agama Tuban.
Survey dilaksanakan sesuai Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.
Unsur yang Disurvey
- Persyaratan pelayanan;
- Sistem, mekanisme, dan prosedur;
- Waktu penyelesaian;
- Biaya/tarif;
- Produk spesifikasi jenis pelayanan;
- Kompetensi pelaksana;
- Perilaku pelaksana;
- Penanganan pengaduan, saran, dan masukan;
- Sarana dan prasarana.
Hasil Survey IKM
Lihat juga: Survey Persepsi Korupsi (IPK) · Persepsi Kualitas Pelayanan (IPP)



