Laporan Penggunaan Biaya Perkara
Laporan Penggunaan Biaya Perkara adalah laporan pertanggungjawaban penggunaan dana panjar biaya perkara yang disetorkan oleh para pihak di Pengadilan Agama Tuban.
Laporan disusun sebagai bentuk transparansi pengelolaan biaya perkara sesuai Surat Edaran Mahkamah Agung RI tentang pengelolaan biaya perkara.
Komponen Laporan
- Saldo awal periode;
- Penerimaan biaya perkara (panjar) periode berjalan;
- Pengeluaran biaya perkara — rincian per komponen (panggilan, sumpah, sita, redaksi, materai, dll.);
- Pengembalian sisa panjar kepada para pihak;
- Saldo akhir periode.
Dokumen Laporan
Laporan Penggunaan Biaya Perkara per periode tersedia pada daftar dokumen di bawah ini.
Lihat juga: Laporan Pengembalian Sisa Panjar · Biaya Proses Berperkara
Catatan: Dokumen aktual akan diperbarui oleh petugas Pengadilan Agama Tuban. Untuk dokumen periode tertentu yang belum tersedia, silakan ajukan melalui Prosedur Permintaan Informasi Publik.



