CALK
Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK) merupakan bagian integral dari Laporan Keuangan Pengadilan Agama Tuban yang menyajikan informasi tambahan dan penjelasan atas akun-akun yang disajikan dalam Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, dan Laporan Operasional.
CALK disusun sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Isi CALK
- Penjelasan umum entitas pelaporan;
- Ringkasan kebijakan akuntansi yang diterapkan;
- Penjelasan pos-pos Laporan Realisasi Anggaran;
- Penjelasan pos-pos Neraca;
- Penjelasan pos-pos Laporan Operasional;
- Pengungkapan-pengungkapan penting lainnya yang diperlukan untuk penyajian wajar.
Dokumen CALK
CALK per periode pelaporan tersedia pada daftar dokumen di bawah ini.
Lihat juga: Neraca Keuangan · Laporan Realisasi Anggaran
Catatan: Dokumen aktual akan diperbarui oleh petugas Pengadilan Agama Tuban. Untuk dokumen periode tertentu yang belum tersedia, silakan ajukan melalui Prosedur Permintaan Informasi Publik.



