
Literasi hukum yang baik di kalangan masyarakat terbukti efektif menekan angka perceraian dan sengketa keluarga.

Sistem e-Court Mahkamah Agung RI akan dalam pemeliharaan pada 16–17 April 2026. Pendaftaran perkara online tidak dapat dilakukan selama periode tersebut.

Banyak masyarakat bertanya apakah wajib menggunakan pengacara saat mendaftarkan perkara waris di Pengadilan Agama.

Pengadilan Agama bukan hanya tempat memutus perkara, tetapi juga lembaga yang berperan memperkuat fondasi keluarga.

PA Tuban mengumumkan seleksi penerimaan calon Panitera Pengganti. Pendaftaran dibuka hingga 30 April 2026 melalui situs resmi Mahkamah Agung.

Tim dari Pengadilan Agama Lamongan melakukan studi banding ke PA Tuban untuk mempelajari inovasi layanan dan pengelolaan PTSP.

Perceraian tidak mengakhiri tanggung jawab orang tua. Pelajari bagaimana hak asuh anak ditentukan di pengadilan agama.

Terhitung mulai 1 Mei 2026, tata letak loket PTSP PA Tuban mengalami perubahan untuk meningkatkan kenyamanan dan efisiensi layanan.

Mulai bulan ini, layanan PTSP PA Tuban menggunakan sistem antrean digital berbasis QR Code untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat.
02
03
04
05