Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Digelar di Pengadilan Agama Tuban

Foto: Humas Pengadilan Agama Tuban
Tuban, 01 Oktober 2026 — Pengadilan Agama Tuban melaksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila pada Kamis, 01 Oktober 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Pengadilan Agama Tuban dan diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Tuban. Upacara dilaksanakan sebagai bentuk penghormatan serta pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sekaligus sebagai momentum untuk memperkuat semangat persatuan dan komitmen dalam menjalankan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Bertindak selaku Pembina Upacara, Wakil Ketua Pengadilan Agama Tuban, Moehamad Fathnan, S.H., M.H.I. Sementara itu, seluruh rangkaian upacara berlangsung dengan tertib dan khidmat. Rangkaian Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila diawali dengan penghormatan umum kepada Pembina Upacara yang dipimpin oleh Pemimpin Upacara. Selanjutnya, Pemimpin Upacara menyampaikan laporan kepada Pembina Upacara sebagai tanda dimulainya rangkaian upacara.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan mengheningkan cipta yang dipimpin oleh Pembina Upacara sebagai bentuk penghormatan dan mengenang jasa para pahlawan yang telah berjuang bagi bangsa dan negara. Rangkaian upacara dilanjutkan dengan pembacaan teks Pancasila, kemudian pembacaan Naskah Ikrar, serta pembacaan doa. Seluruh rangkaian kegiatan diikuti dengan penuh khidmat oleh peserta upacara hingga selesai.

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila menjadi momentum bagi seluruh aparatur Pengadilan Agama Tuban untuk terus menjaga nilai-nilai Pancasila, memperkuat persatuan, serta meningkatkan semangat dalam memberikan pelayanan yang profesional kepada masyarakat. Melalui semangat “Pancasila pemersatu bangsa menuju Indonesia berdaulat, adil dan Makmur”, Pengadilan Agama Tuban berkomitmen untuk terus mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam pelaksanaan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat secara Cepat, Efektif, Responsif, Disiplin, Akuntabel, dan Santun (CERDAS).









