Penyerahan Dana Bantuan Bea Siswa (BDBS) OLEH Dharmayukti Karini Cabang Tuban

Foto: Humas Pengadilan Agama Tuban
Jum’at, 21 Juli 2023 Bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Agama Tuban, Dharmayukti Karini Cabang Tuban menyelenggarakan kegiatan penyerahan Bantuan Dana Bea Siswa (BDBS) tahun 2023. Sesuai dengan tema yang diangkat dalam kegiatan ini yaitu “Dengan Bantuan Dana Bea Sisa (BDBS) Dharmayukti Karini Konsisten Bantu Warga Peradilan Meraih Sukses”. Kegiatan sebagai bentuk kepedulian terhadap pendidikan putra dan putri dari pegawai honorer (PPNPN). Selain sebagai bentuk kepedulian, kegiatan ini juga diharapkan dapat memotivasi semangat belajar anak – anak sehingga dapat meningkatkan kualitas pendidikan anak – anak di lingkungan peradilan.


Acara dimulai pukul 13.00 WIB dengan menyanyikan lagu hymne dan mars Dharmayukti Karini. Acara dilanjutkan dengan laporan Ketua Panitia, serta sambutan Ketua Dharmayukti Karini Cabang Tuban sekaligus membacakan sambutan Ketua Umum Dharmayukti Karini. YM Bpk. Muhamad Rizki, S.H., M.H. (Wakil Ketua Pengadilan Agama Tuban) selaku Pelindung Dharmayukti Karini Cabang Tuban dalam kesempatan ini juga memberikan sambutannya. “Terdapat 3 kata kunci dalam tema kegiatan penyerahan BDBS hari ini yaitu Konsisten, Bantu, serta Meraih sukses dimana sesuatu yang konsisten akan membawa kita meraih kesuksesan begitu pula dengan kata bantu yang terdapat dalam sambutan Ketua Umum Dharmayukti Karini itu Qordhon Hasanan yaitu sesungguhnya bantuan yang kita berikan akan kembali kepada kita” jelas Wakil Ketua Pengadilan Agama Tuban.

Bantuan Dana Bea Siswa tahun 2023 ini terdapat 15 orang pelajar yang terdiri dari 8 orang anak dari pegawai honorer Pengadilan Agama Tuban dan 7 orang anak dari pegawai honorer Pengadilan Negeri Tuban. Pendidikan yang ditempuh mulai dari Taman Kanak – Kanak, Sekolah Dasar, hingga Sekolah Menengah Pertama. Harapan dari adanya kegiatan ini semoga Bantuan Dana Bea Siswa yang diterima dapat dimanfaatkan sebaik – baiknya dalam mengejar pendidikan sehingga dapat berprestasi.









