Menuju Peradilan Berkelas Dunia, Ketua PA Tuban Dampingi KPTA Surabaya Jalin MoU dengan UiTM Malaysia

Foto: Humas Pengadilan Agama Tuban
Kuala Lumpur, 27 Agustus 2026 — Dalam rangka memperkuat jejaring internasional dan mewujudkan peradilan agama yang modern serta berkelas dunia, Ketua Pengadilan Agama (PA) Tuban, H. Ali Hamdi, S.Ag., M.H., turut serta dalam rangkaian kunjungan delegasi Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya dan Pengadilan Agama se-Jawa Timur ke Malaysia pada 26–28 Agustus 2026. Dalam kegiatan tersebut, Ketua PA Tuban hadir mewakili Pengadilan Agama Tuban sekaligus mendampingi Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H., bersama para Ketua Pengadilan Agama, Panitera, dan Sekretaris dari sejumlah Pengadilan Agama di wilayah Jawa Timur.
Rangkaian kunjungan internasional tersebut menjadi bagian dari upaya PTA Surabaya dan Pengadilan Agama se-Jawa Timur untuk memperluas wawasan, memperkuat kerja sama kelembagaan, serta melakukan benchmarking terhadap praktik peradilan syariah di Malaysia. Salah satu agenda utama dilaksanakan di Universiti Teknologi MARA (UiTM) Shah Alam Malaysia pada Kamis, 27 Agustus 2026. Delegasi mengikuti kegiatan International Intellectual Conference/Studium Generale yang menghadirkan Ketua PTA Surabaya dan Ketua Pengadilan Agama Kota Malang sebagai narasumber.
Forum akademik internasional tersebut mengangkat tema “Integrasi Hukum Islam Dalam Sistem Hukum di Indonesia”. Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab antara delegasi peradilan agama Indonesia dengan sivitas akademika UiTM. Bagi Ketua PA Tuban, keikutsertaan dalam forum tersebut menjadi kesempatan penting untuk memperluas wawasan sekaligus memperoleh perspektif baru mengenai perkembangan hukum Islam dan tata kelola peradilan di tingkat internasional.

“Kegiatan ini memberikan banyak wawasan dan pengalaman yang sangat berharga bagi kami di lingkungan peradilan agama. Pertukaran pengetahuan dengan akademisi dan institusi peradilan di Malaysia menjadi pembelajaran yang dapat kita bawa pulang untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan dan tata kelola peradilan,” ujar H. Ali Hamdi. Menurutnya, kerja sama internasional tidak semata-mata menjadi agenda seremonial, tetapi harus mampu memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kompetensi aparatur dan kualitas organisasi.
“Kami berharap kerja sama yang terjalin dapat ditindaklanjuti dalam bentuk pendidikan, pelatihan, pertukaran informasi maupun riset bersama. Hal tersebut tentu akan sangat bermanfaat dalam membangun aparatur peradilan yang kompeten, adaptif, berintegritas, dan memiliki wawasan global,” tambahnya.

PA Tuban Turut Dalam Penandatanganan MoU dengan UiTM
Puncak kegiatan di UiTM ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara PTA Surabaya dan 10 Pengadilan Agama delegasi dengan Universiti Teknologi MARA Malaysia. Kerja sama tersebut mencakup bidang pendidikan dan pelatihan serta pertukaran informasi, pengetahuan, dan riset bersama (knowledge sharing). Keterlibatan PA Tuban dalam kerja sama tersebut menjadi bagian dari langkah strategis untuk membuka peluang pengembangan kapasitas sumber daya manusia serta memperluas jejaring kelembagaan dengan institusi akademik internasional.
Ketua PTA Surabaya, Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penguatan kerja sama internasional merupakan bagian dari ikhtiar untuk membangun peradilan agama yang terus berkembang dan terbuka terhadap pengetahuan serta praktik terbaik dari berbagai negara. “Mewujudkan peradilan berkelas dunia tidak cukup hanya dengan modernisasi teknologi dan sarana prasarana. Yang tidak kalah penting adalah membangun sumber daya manusia peradilan yang kompeten, berintegritas, adaptif, dan memiliki wawasan internasional,” ungkap Dr. H. Zulkarnain.
Lebih lanjut, kerja sama dengan UiTM diharapkan dapat menjadi pintu masuk bagi berbagai bentuk kolaborasi yang memberikan manfaat berkelanjutan bagi lingkungan peradilan agama. “Melalui pendidikan, pelatihan, pertukaran informasi dan riset bersama, kita berharap terjadi transfer pengetahuan yang dapat memperkuat kualitas aparatur dan organisasi peradilan agama. Ini adalah bagian dari langkah nyata menuju peradilan yang modern, profesional dan berkelas dunia,” lanjutnya.
Benchmarking Tata Kelola Peradilan Syariah Malaysia
Selain agenda akademik dan penandatanganan MoU, delegasi PTA Surabaya dan Pengadilan Agama se-Jawa Timur juga melaksanakan kegiatan benchmarking ke Mahkamah Syariah Wilayah Persekutuan Kuala Lumpur. Kegiatan tersebut difokuskan pada pembelajaran mengenai tata kelola peradilan syariah dan manajemen arsip. Melalui kunjungan tersebut, delegasi berkesempatan memperoleh gambaran secara langsung mengenai pengelolaan lembaga peradilan syariah di Malaysia.
Bagi PA Tuban, kegiatan benchmarking tersebut menjadi kesempatan untuk melihat praktik tata kelola peradilan di negara lain dan mengidentifikasi berbagai hal yang dapat menjadi bahan pembelajaran untuk pengembangan organisasi. “Benchmarking seperti ini sangat penting karena kita tidak hanya melihat bagaimana lembaga lain bekerja, tetapi juga dapat mengambil hal-hal positif yang relevan untuk diterapkan sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik peradilan agama di Indonesia,” jelas H. Ali Hamdi.

Rangkaian kegiatan juga mencakup audiensi dan kunjungan kehormatan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur. Seluruh agenda tersebut menjadi satu rangkaian diplomasi kelembagaan, pengembangan wawasan, serta penguatan hubungan dan jejaring internasional. Keikutsertaan Ketua PA Tuban dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Pengadilan Agama Tuban untuk terus meningkatkan kualitas kelembagaan melalui pembelajaran, kolaborasi, dan keterbukaan terhadap perkembangan dunia peradilan internasional.
Melalui kerja sama dengan UiTM Malaysia serta kegiatan benchmarking di Mahkamah Syariah Wilayah Persekutuan Kuala Lumpur, diharapkan berbagai pengetahuan dan pengalaman yang diperoleh dapat memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia dan tata kelola Pengadilan Agama Tuban. Langkah tersebut sejalan dengan semangat membangun peradilan yang modern, profesional, berintegritas, berwawasan internasional, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.









