Pengadilan Agama Tuban Catat Capaian Positif dalam Survei Pelayanan dan Integritas

Foto: Humas Pengadilan Agama Tuban
Tuban — Pengadilan Agama Tuban terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui evaluasi dan pengukuran secara berkala. Hasil survei yang dilakukan menunjukkan capaian positif pada sejumlah indikator penting yang berkaitan dengan kepuasan masyarakat, kualitas pelayanan, serta persepsi terhadap integritas dan upaya pencegahan korupsi.
Berdasarkan hasil pengukuran, Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Pengadilan Agama Tuban memperoleh nilai 3,86 dengan kategori Sangat Baik. Capaian tersebut menjadi salah satu indikator bahwa pelayanan yang diberikan terus mendapat penilaian positif dari masyarakat sebagai pengguna layanan.
Selain SKM, Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan (IPKP) juga memperoleh nilai 3,86 dengan kategori Sangat Baik. Indeks tersebut menjadi bagian dari evaluasi terhadap persepsi masyarakat mengenai kualitas pelayanan yang diterima, sekaligus menjadi bahan bagi Pengadilan Agama Tuban untuk terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan pelayanan.
Sementara itu, pada aspek integritas dan pencegahan korupsi, Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) Pengadilan Agama Tuban mencatat nilai 3,97 dengan kategori Sangat Baik. Hasil tersebut menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat komitmen terhadap pelayanan yang berintegritas, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Ketiga capaian tersebut menjadi gambaran bahwa kualitas pelayanan dan integritas merupakan bagian yang terus menjadi perhatian Pengadilan Agama Tuban. Penilaian masyarakat juga menjadi bahan evaluasi untuk mengidentifikasi hal-hal yang masih perlu diperbaiki.
Pengadilan Agama Tuban menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi memberikan penilaian serta masukan terhadap pelayanan yang diberikan. Setiap masukan masyarakat menjadi bagian penting dalam proses peningkatan kualitas layanan.
Komitmen tersebut sejalan dengan semangat CERDAS (Cepat • Efektif • Responsif • Disiplin • Akuntabel • Santun) sebagai nilai pelayanan Pengadilan Agama Tuban.
Ke depan, Pengadilan Agama Tuban akan terus berupaya mempertahankan capaian yang telah diraih sekaligus melakukan evaluasi dan inovasi secara berkelanjutan demi menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Pengadilan Agama Tuban — CERDAS: Cepat, Efektif, Responsif, Disiplin, Akuntabel, Santun.









