Monitoring dan Evaluasi Kesekretariatan, PA Tuban Matangkan Penyelesaian Tugas dan Persiapan Kegiatan

Foto: Humas Pengadilan Agama Tuban
Tuban — Pengadilan Agama Tuban melaksanakan rapat Monitoring dan Evaluasi Kesekretariatan pada Rabu, 7 Oktober 2026, bertempat di Ruang Rapat Pengadilan Agama Tuban. Rapat dipimpin oleh Sekretaris Pengadilan Agama Tuban, Nurman Saputra, S.H., M.M., M.H., dan diikuti oleh para Kasubbag serta seluruh staf kesekretariatan Pengadilan Agama Tuban. Kegiatan monitoring dan evaluasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memastikan seluruh tugas dan pekerjaan di bidang kesekretariatan dapat berjalan sesuai dengan target dan jadwal yang telah ditetapkan. Rapat juga menjadi forum untuk mengevaluasi progres pekerjaan sekaligus menyusun langkah tindak lanjut terhadap berbagai agenda yang masih harus diselesaikan.
Dalam rapat tersebut, pembahasan difokuskan pada to-do list kesekretariatan yang menjadi acuan bersama dalam pelaksanaan tugas. Melalui daftar pekerjaan tersebut, setiap kegiatan dapat dipantau perkembangannya, ditentukan prioritasnya, serta dipastikan memiliki penanggung jawab dan target penyelesaian yang jelas. Salah satu agenda yang menjadi perhatian adalah penyelesaian pelaporan tindak lanjut temuan Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia (Bawas RI). Seluruh bagian terkait diminta untuk mencermati kembali setiap tindak lanjut yang masih dalam proses dan memastikan kelengkapan dokumen maupun laporan dapat diselesaikan sesuai dengan ketentuan dan batas waktu yang ditetapkan.
Selain itu, rapat juga membahas persiapan PA Tuban Award. Kegiatan tersebut membutuhkan koordinasi dan kesiapan dari seluruh unsur kesekretariatan agar setiap tahapan persiapan dapat berjalan dengan baik. Pembagian tugas dan pemantauan progres menjadi bagian penting agar pelaksanaan kegiatan dapat dipersiapkan secara maksimal. Agenda lainnya adalah persiapan menghadapi kegiatan lomba yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Surabaya (PTA Surabaya). Dalam pembahasan tersebut dilakukan persiapan penetapan penanggung jawab yang akan mengoordinasikan masing-masing kegiatan lomba. Penetapan penanggung jawab diharapkan dapat memperjelas pembagian tugas sekaligus memudahkan koordinasi selama proses persiapan hingga pelaksanaan.

Sekretaris Pengadilan Agama Tuban, Nurman Saputra, S.H., M.M., M.H., menekankan pentingnya kedisiplinan dalam menyelesaikan setiap pekerjaan yang telah menjadi tanggung jawab masing-masing bagian. “To-do list ini jangan hanya menjadi daftar pekerjaan, tetapi harus menjadi alat kontrol kita bersama. Setiap pekerjaan harus jelas siapa penanggung jawabnya, bagaimana progresnya, dan kapan harus diselesaikan. Dengan demikian, kita bisa mengetahui sejak awal apabila ada pekerjaan yang mengalami kendala dan segera mengambil langkah penyelesaian.”
Lebih lanjut, Sekretaris mengingatkan agar seluruh jajaran kesekretariatan dapat membangun koordinasi yang baik dan tidak menunda pekerjaan yang telah menjadi prioritas. Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan tugas kesekretariatan sangat ditentukan oleh komunikasi, pembagian tugas yang jelas, serta komitmen setiap personel dalam menyelesaikan pekerjaan. “Yang kita perlukan bukan hanya menyelesaikan pekerjaan, tetapi memastikan seluruh pekerjaan selesai dengan baik, tepat waktu, dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, koordinasi antarbagian harus terus dijaga, terutama untuk pekerjaan yang memiliki batas waktu dan melibatkan lebih dari satu bagian,” tambahnya.
Melalui rapat monitoring dan evaluasi ini, Pengadilan Agama Tuban berupaya memastikan berbagai agenda kesekretariatan dapat berjalan secara terarah. Setiap pekerjaan yang masuk dalam to-do list diharapkan dapat dipantau secara berkala sehingga tidak ada agenda penting yang terlewat atau mengalami keterlambatan. Rapat berlangsung dalam suasana koordinatif dengan pembahasan berbagai agenda dan tindak lanjut pekerjaan. Hasil rapat selanjutnya menjadi acuan bagi masing-masing bagian dalam melaksanakan tugas, menyelesaikan pekerjaan prioritas, serta mempersiapkan berbagai kegiatan Pengadilan Agama Tuban ke depan.
Melalui monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan secara rutin, Pengadilan Agama Tuban terus berkomitmen meningkatkan kedisiplinan, koordinasi, efektivitas, dan akuntabilitas pelaksanaan tugas kesekretariatan dalam mendukung tercapainya kinerja satuan kerja secara optimal.









