Jum’at, 09 Juni 2023 Pengadilan Agama Tuban kembali melaksanakan sidang di luar gedung. Lokasi kali ini bertempat di Desa Sumberarum Kecamatan Kerek Kabupaten Tuban. Sidang diluar gedung ini merupakan salah satu bentuk pelayanan yang diberikan Pengadilan Agama Tuban kepada masyarakat pencari keadilan yang memiliki kendala baik dari segi waktu, biaya, dan juga jarak.
Pelaksanaandan tata cara sidang keliling persis seperti pada sidang di kantor Pengadilan Agama Tuban. Sidang keliling ini dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB dan para pencari keadilan masuk ke ruang sidang sesuai dengan nomor urut antrian. Sidang keliling yang bertempat di Balai Desa SumberArum Kecamatan Kerek Kabupaten Tuban yang di Ketuai langsung oleh Bapak Drs. H. Pahrur Raji, M.H.I. dan Drs Ilyas sebagai Hakim Ketua Majelis, sedangkan Drs. IHsan, Marwan, S.Ag., M.Ag., Drs. Slamet, S.H., M.H., Drs. H.Masngaril Kirom, S.H., M.HES sebagai Hakim Anggota serta Fakhrur Rozi, S.H. dan Muhamad Sirojudin, S.H. sebagai Panitera Pengganti.
Menurut para pihak yang mengikuti sidang keliling ini, bahwa pelaksanaan sidang keliling ini sangat membatu dikarenakan perjalanan dari rumah ketempat sidang keliling lebih dekat jika dibandingkan untuk bersidang di Kantor Pengadilan Agama Tuban. Proses persidangan dan waktu tunggu juga tidak memakan waktu yang cukup lama karena jumlah perkara yang disidangkan lewat sidang keliling tidak terlalu banyak. Persidangan berjalan dengan lancar meski suhu udara terasa begitu panas di lokasi tersebut.