Sehubungan dengan gagalnya Pengadaan Barang/Jasa langsung Layanan Pos Bantuan Hukum Pengadilan Agama Tuban Tahun Anggaran 2025 maka Pengadilan Agama Tuban akan melaksanakan Pengadaan ulang untuk Paket Pekerjaan Pengasan Jasa Konsultasi Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) melalui LPSE Unduh Dokumen