2021-12-16 Dipublikasikan oleh : Admin views : 878

PENGUMUMAN PENGADAAN JASA KONSULTASI LAYANAN HUKUM POSBAKUM PENGADILAN AGAMA TUBAN TAHUN ANGGARAN 2022

Oleh : Admin

Pejabat Pengadaan Pengadilan Agama Tuban akan melaksanakan pemilihan penyedia Layanan Jasa Konsultasi Hukum (POSBAKUM) Tahun Anggaran 2022 dengan metode Pengadaan Langung senilai Rp. 97.416.000,-  dengan rincian sebagai berikut :

NOURAIANTANGGAL
1Pemasukan Penawaran21 s.d 27 Desember 2021
2Rapat Pembukaan Penawaran27  Desember 2021
3Evaluasi Penawaran28  Desember 2021
4Klarifikasi dan Negosiasi Teknis dan Harga29  Desember 2021
5Penyampaian Hasil Pengadaan Langsung 30 Desember 2021
6Penandatanganan SPK31  Desember 2021

 Dengan Persyaratan :

1. Berbentuk Badan Hukum dengan melampirkan Akta Notaris atau terdaftar di KEMENKUMHAM

2. Berdomisili di wilayah Hukum Pengadilan Agama Tuban, dengan melampirkan Surat Keterangan Domisili

3. Memiliki NPWP dan Nomor Rekening atas nama Lembaga

4. Memperoleh paling sedikit 1 (satu ) pekerjaan sebagai penyedia  jasa konsultasi dalam waktu 3 (tiga) tahun terakhir, baik dilingkungan Pemerintah maupun Swasta

5. Memiliki minimal 1 (satu) Advokat dengan melampirkan Kartu Advokat yang masih berlaku

6. Memiliki Minimal 2 (dua) orang staf S1 Hukum / Syariah dengan melampirkan ijazah yang bersangkutan

7. Memiliki sarana dan prasarana yang dibutuhkan seperti  PC/Laptop minimal 2 unit dan printer minimal 1 unit serta alat tulis kantor.

8. Lulus tes Kualifikasi yang ditetapkan oleh Pengadilan Agama Tuban

9. Apabila menyertakan mahasiswi yang bertugas di POSBAKUM Pengadilan, harus yang telah menempuh 140 SKS dan lulus mata kuliah Hukum Acara serta PraktekHukum Acara dan selama bertugas ada dibawah Pengawasan seorang Advokat atau Sarjana Hukum / Syari'ah.

Pengumuman detail KLIK DISINI

Nilai IKM IPP dan IPK


Hubungi Kami

Info Lainnya