Segera Daftar Akun EAC untuk Proses yang Lebih Mudah dan Cepat ambil Akta Cerai dan Salinan putusan/penetapan !
Oleh : Tim IT Kepaniteraan
Di era digital seperti sekarang, kemudahan akses terhadap layanan publik menjadi sebuah keharusan. Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) terus berinovasi untuk mewujudkan hal tersebut. Salah satu terobosan penting yang patut Anda ketahui adalah Aplikasi Elektronik Akta Cerai (EAC).
Apa Itu Aplikasi EAC?
Mungkin Anda bertanya-tanya, apa sebenarnya Aplikasi EAC itu? EAC adalah sebuah fitur baru yang terintegrasi dalam Aplikasi Pendukung SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) versi 3.0. Ini merupakan inisiatif Badilag untuk mendigitalisasi layanan peradilan, khususnya yang berkaitan dengan proses penerbitan dan penyerahan akta cerai.
Tujuan utama diluncurkannya aplikasi ini sangat jelas: untuk mendukung digitalisasi layanan peradilan agar lebih efektif dan efisien. Bayangkan, proses yang dulunya mungkin memakan waktu dan melibatkan banyak tahapan manual, kini bisa diakses dengan lebih mudah.
BACA SELENGKAPNYA >>>>>.