Sebuah niat baik menjadi sebuah ironi, bukan anak kandung, diakui anak kandung di akte kelahiran
Oleh : Sandhy Sugijanto (Panmud Permohonan PA Tuban)
Alhamdulillah, akhirnya diberikan kesempatan untuk membuat sebuah tulisan pendek. Tulisan ini terinspirasi dari beberapa artikel tentang status anak diluar nikah, salah satunya dimana anak lahir dari ibu yang tidak menikah bahkan tidak diketahui siapa ayahnya, kemudian untuk penutupi aib tersebut orang tua kandung si ibu yang seharusnya menjadi kakek-nenek si anak, malah dalam akte kelahiran si anak mengakui sebagai anak kandung dari yang seharusnya kakek-neneknya. Trus bagaimana Solusi terhadap permasalahan itu? Saya yakin pasti di Masyarakat kita ada, akan tetapi terkadang mereka tidak paham dengan konsekuensi hukum, kosekuensi nasabnya bahwakan konsekuensi terhadap ijazah si anak. Oleh karena itu, artikel ini berusaha memberikan informasi dan pencerahan kepada masyarakat dan semoga kejadian ini tidak ada di masyakarat kita atau tidak menimpa keluarga kita. Amin
BACA SELENGKAPNYA >>>>>>